PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 684/ IPDN
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2020
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/ 435/ M.SM.01.00/ 2020 tanggal 6 Mei 2020 Hal Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/ Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
Rekrutmen Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN Terbaru
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
Persyaratan Khusus :
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR; dan
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN
Persyaratan Administrasi :
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan :
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
- Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan
- Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
- Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto
Yang berminat dengan Rekrutmen Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut segera daftarkan diri anda secara online langsung klik pada link daftar di bawah ini :
Catatan : Pendaftaran dibuka tanggal 8 s/d 23 Juni 2020